Artikel


Majelis Dzikir Silaturahim Umat Cahaya Illahi Laksanakan Qurban
Ustadz Arief Budiman mendoakan hewan kambing yang akan dikurbankan


BEKASI – Tanggal 10 Dzulhijjah seluruh umat Islam di sunahkan untuk berqurban dengan menyembelih hewan qurban. Dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah

Majelis Dzikir Silaturahim Umat Cahaya Illahi yang berlokasi di jalan Soka Raya Blok AA No. 18, Kemang Pratama 2, Bekasi - Jawa Barat melaksanakan pemotongan hewan qurban pada Selasa, 20 Juli 2021.

Pemotongan hewan qurban dilakukan langsung oleh Pemimpin Majelis Dzikir Silaturahim Umat Cahaya Illahi Ustadz M. Arief Budiman, sebanyak 14 ekor kambing dipotong dalam waktu 3 jam hingga selesai dicincang dan siap didistribusikan kepada yang berhak menerima.

Pelaksanaan pemotongan hewan Qurban juga dilakukan oleh seluruh cabang Majelis Dzikir Silaturahim Umat Cahaya Illahi yang berlokasi di Babelan-Bekasi, Banyumas, Pemalang, Kebumen, Cilacap, Blora dan Kediri.

Acara rutin tahunan ini merupakan rangkaian ibadah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW pernah berqurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir sewaktu memotongnya.

Ibadah qurban disyariatkan Allah untuk mengenang sejarah Idul Adha yang dialami oleh Nabi Ibrahim AS dan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Idul Adha, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW,

“hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla”.